Senin, 08 Juni 2015

Tugas Cybercrime dan Analisis Website Menggunakan Alexa rank

Cybercrime
     
Perkembangan Internet yang semakin cepat tidak semuanya berdampak positif ada juga hal negatif yang disebabkan perkembangan internet. Dampak negatif dari perkembangan internet adalah kejahatan dalam dunia maya atau sering juga disebut cybercrime. Cybercrime biasanya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau kepada jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Karakteristik Cybercrime

Dalam kejahatan konvensional, diketahui terdapat dua jenis kejahatan yaitu:

1. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.

2. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri merupakan kejahatan yang muncul akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Ruang lingkup kejahatan dari cybercrime sendiri antara lain sebagai berikut:

1. Sifat kejahatan
2. Pelaku kejahatan
3. Modus Kejahatan
4. Jenis kerugian yang ditimbulkan
5. Jenis Cybercrime

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :

Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.
Berdasarkan Motif Kegiatan

Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :

a.   Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal

Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.

b.   Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”

Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.


Berdasarkan Sasaran Kejahatan

Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :

a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :

Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.

Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.

Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.

b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.

c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

Penanggulangan Cybercrime

Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :

a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.

b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :

melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.
Perlunya Cyberlaw

Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.

Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.

Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.

Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.


Perlunya Dukungan Lembaga Khusus

Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.


ALEXA RANK
3
Alexa rank itu adalah sebuah peringkat terhadap sebuah website atau blog berdasarkan trafik atau banyaknya pengunjung yang diberikan atau dibuat oleh alexa.com, dan data trafik tersebut diambil melalui toolbar alexa pada browser pengunjung website atau blog tersebut. Alexa rank setiap website atau blog berbeda-beda jumlahnya. Jika alexa suatu blog rendah maka semakin bagus namun jika alexa suatu blog tinggi, artinya trafik blog tersebut rendah. Beda dengan Page Rank yang diberikan oleh mbah google karna semakin tinggi Page Rank suatu blog maka semakin bagus pula blog tersebut, namun nilai page rank google tak sebanyak alexa rank yaitu maksimal PR 10.
Alexa Traffic Rank tidak sepopuler punyanya Google. Namun ternyata Alexa Rank cukup penting bagi para Blogger yang ingin menjadikan blog-nya sebagai monetize blog karena kebanyakan menggunakan rank Alexa sebagai syarat atau patokan dalam menentukan nilai dari sebuah website. Dan berikut ini tips meningkatkan alexa rank web atau blog kita.
Hasil pemakaian Alexa Rank
1
Disini kita akan mencoba untuk mengukur kualitas dari website kpk yaituwww.kpk.go.id
Pertama Alexa Rank Akan menampilkan rangking dari website tersebut baik secara Global atau Negara (asal website tersebut ). Disini www.kpk.go.id berada pada peringkat 177.804 di dunia, nmenurun 33,568 peringkat dari sebelumnya selama 3 bulan, sedangkan di Indoensia sendiri berada pada peringkat 2,514.
1
Selanjutnya Alexa rank akan menampilkan keterlibatan pengunjung dalam sebuah situs (kpk.go.id). ada 3 persentase yang akan ditampilkan yaitu :
 Bounce Rate,  menampilkan Persentase kunjungan ke situs yang terdiri dari satu tampilan laman.Yakni 29.10%
Daily Pengunjung Per Visitor, Akan menampilakn persentase Perkiraan tampilan halaman unik setiap hari per pengunjung di situs.
Daily Time On Site, Perkiraan waktu setiap hari di situs (mm: ss) per pengunjung ke situs tersebut.
Metrik keterlibatan membantu Anda memahami bagaimana tertarik pengunjung situs adalah dengan konten situs. Metrik diperbarui setiap hari berdasarkan trailing 3 bulan.
1
Siapa saja yang mengunjung sebuah situs (kpk.go.id). Disini akan menampilakn pengunjung dari website tersebut, Dilihat dari 3 Sisi yaitu :
Gender, Melihat dari jenis kelamin yang mengunjung sebuah situs, terdiri dari laki – laki dan permepuan
Education, Melihat dari segi pendidikan yang mengunjungi situs ini (kpk.go.id)
Browsing Location, Menampilkan lokasi tempat mengakses situs ini, locasi tersebut sendiri berada pada Rumah, Sekolah, dan tempat pekerjaan.
Audience Demographics
Data pengunjung geografi menjelaskan di mana pengunjung situs ini selama sebulan terakhir berada, dan bagaimana situs tersebut di negara-negara populer. Jika suatu negara tidak tercantum, itu karena Alexa tidak memiliki cukup data untuk situs ini untuk menentukan peringkat / mengukur popularitas situs di antara populasi online negara itu. Metrik ini diperbarui setiap bulan.
1
Dimana Pengunjung website berada akan ditampilkan disini dengan menunjukan peta dunia, kemudian akan menunjukan lokasi tempat pengunjung tersebut. Setelah itu Alexa rank akan menampilakn jumlah persentase pengunjung tersebut yang berada di Indonesia ((7,2%) dan peringkat website di negara tersebut.
1
Selanjutnya akan menampilkan dimana pengunjung situs ini berasal. Disini Alexa rank akan menampilkan persentase pengujung situs dengan menggunakan mesin pencari sebanyak 23.60% Tabel menunjukkan kata kunci teratas yang mengirim lalu lintas ke situs ini dari mesin pencari utama selama 6 bulan terakhir. Daftar ini diperbarui setiap bulan. Disini kata yang sering digunakan adalah Kpk dengan sebanyak 58,99%
1
Alexa rank juga menampilkan Situs apa saja yang masih berkaitan dengan situ seperti (kpk.go.id), Disini Total situs yang berhubungan dengankpk.go.id adalah sebnayak 1765. Situs tersebut antar lain adalahaWikipedia.orgdetik.comkompas.com dan masih banyak lainya.
1
Tabel ini menunjukkan subdomain atas  situs pengunjung situs ini denga subdomain yang berbeda-beda. Perhatikan bahwa persentase dapatmenambahkan hingga lebih dari 100karena pengunjung dapat mengunjungi beberapa subdomain dalam satu bulan.
1
Alexa Rank kemudian akan menampilkan seberapa cepat sebuah situs diload kembali, Disini http://www.kpk.go.id , dimuat kembali dengan kecepatan 2.184 detik, 64% lebih cepat.

Kekurangan & Kelebihan Alexa Rank :
Kekurangan :
1. kenyataan data Alexa hanya sebuah hitungan kasar dan tidak relevan.
  • Alexa hanya akan menghitung data secara akurat apabila pengunjung (visitors) telah menginstall alexa toolbar. Banyak website / blog yang sebenarnya mempunyai jumlah pengunjung dan pembaca yang lumayan banyak tetapi Rangking alexa-nya tidak begitu bagus. Ini di karenakan banyak sekali pengguna internet yang tidak menginstall alexa toolbar di browser mereka, jadi kemungkinan terindeksnya kunjungan mereka ke web kita akan kecil.
  • Apabila sebuah website / blog mendapatkan satu pengunjung yang datang mengunjungi halaman dan membaca banyak artikel (page views) dalam sehari, maka hitungan data yang disimpan tetap satu kali.
  • Site linking / backlinks, semakin banyak situs lain yang mengarah ke website kita maka akan semakin bagus ranking alexa. Untuk mendapatkan hal itu memang sangat butuh kerja keras, (ya memang harus sih), tetapi yang ironis adalah apabila sebuah blog / website mempunyai tingkat traffic tinggi namun jumlah links yang terhubung ke situs web-nya lebih sedikit dari website lain yang sejenis, maka bisa saja ranking alexa situs yang banyak link itu akan lebih bagus, walaupun trafficnya tidak terlalu banyak.
  • Hanya domain utama yang punya peluang terindeks secara akurat. Alexa akan melakukan tracking pada website utama sebagai prioritas. Sementara untuk sub-domain atau sub-page, seperti blog dll, membutuhkan usaha super keras agar mudah dan cepat menghasilkan ranking terbaik.
  • Ada beberapa tawaran pro account di samping free account pada web alexa, dimana kita bisa upgrade account dan membayar dengan credit card atau paypal. Setelah itu kita bisa memperoleh sertifikat dan segala blablabla-nya. Anda bisa lihat dan check di http://www.alexa.com/plans.
Kelebihan :
1. Komersial (Monetize)
Inilah tujuan utama bagi kebanyakan bloggers atau webmasters. Bila berkaitan dengan meraih “penghasilan” melalui iklan dan program marketing, memang Alexa Rank ini sangat penting. Semakin bagus ranking Alexa suatu blog / website, maka akan semakin besar peluang untuk memperoleh penghasilan yang besar pula. Kebanyakan para pengiklan dan program afiliasi (marketing) bergengsi akan lebih tertarik pada situs yang sudah populer.
2. Pribadi
Bila hasil karya dan hasil kerja kita di hargai dan di sukai oleh orang lain, pasti akan sangat membanggakan. Dengan peringkat Alexa yang bagus, itu artinya banyak orang yang gemar akan konten dan informasi yang kita bagikan. Sudah pasti akan menambah semangat tersendiri dalam diri kita kan. Worthed ..
3. Persaingan
Seperti yang kita baca di atas bahwa alexa rank akan menempatkan situs kita dalam jajaran peringkat dunia bersama trilyunan website besar lainnya, ini membuat situs pribadi / bisnis kita terlihat bergengsi. Data Alexa lumayan detail, dimana kita bisa mengetahui seberapa populerkah blog / website kita, dari mana visitor mengetahui situs kita, berapa banyak links yang mengarah ke blog / website kita, dan banyak lagi.