Minggu, 25 November 2012
Minggu, 30 September 2012
PlayStation Vita (New Media)
PlayStation Vita atau
disingkat PS Vita adalah konsol permainan genggam yang
diproduksi dan dipasarkan oleh Sony Computer Entertainment . Ini
adalah penerus PlayStation Portable sebagai bagian
dari PlayStation merek
dari perangkat game. Dan ini dirilis di Jepang serta sebagian Asia pada
tanggal 17 Desember 2011, di Eropa, Amerika Utara, Amerika Selatan dan
Singapura pada tanggal 22 Februari 2012, dan di Australia pada
tanggal 23 Februari 2012. PS Vita bersaing dengan Nintendo 3DS ,
sebagai bagian dari generasi
kedelapan game.
Edisi limited dirilis di
Amerika Utara pada 15 Februari 2012, seminggu lebih awal dari peluncuran
resminya, yang termasuk model 3G/WiFi dari perangkat (Wi-Fi Model di Kanada),
game Little Deviants , itulah beberapa fitur yang dimiliki limited
edition, dan 4 GB kartu memori. Model genggam ini mencakup dua stik
analog, 5-inch (130 mm) OLED multi-touch capacitive touchscreen ,
dan mendukung Bluetooth , Wi-Fi dan opsional 3G . Secara
internal, Vita fitur empat-inti ARM Cortex-A9 MPCore prosesor dan empat-inti
SGX543MP4 + graphics processing unit, serta LiveArea software sebagai utama
user interface, yang berhasil denganXrossMediaBar.
Sejarah
Pra-Pengumuman
Rumor penerus sejati untuk
PlayStation Portable datang sedini 7 Juli 2009 ketika Eurogamer melaporkan
bahwa Sony sedang mengerjakan perangkat semacam itu, yang akan memanfaatkan
prosesor PowerVR SGX543MP dan tampil di tingkat yang sama dengan aslinya Xbox .
Selain itu pada tanggal 7
Juli 2010, sebuah laporan oleh Wall Street Journal mengungkapkan bahwa
perangkat portabel baru saat ini sedang dalam pembangunan oleh Sony dan bahwa
"saham karakteristik mesin-mesin permainan, pembaca e-book dan komputer
netbook". Sebelum untuk pengumuman oleh Sony Computer Entertainment ,
beberapa situs seperti Kotaku , VG247 , MCV dan IGN , serta
wakil presiden senior dari video game penerbit utama Electronic
Arts dan Nikkei telah menegaskan
bahwa handheld yang ada. Shuhei Yoshida, Presiden Sony Computer Entertainment di seluruh dunia Studios ,
telah mengakui dalam sebuah wawancara bahwa mereka memang mengembangkan
hardware baru di PlayStationkeluarga perangkat game. Kit
Pengembangan genggam itu dilaporkan telah dikirim ke pengembang video game
banyak termasuk baik pihak pertama dan pengembang pihak
ketiga.
Pada tanggal 17 November
2010, VG247 gambar
merilis versi prototipe awal penerus PSP menunjukkan Go PSP desain-seperti
bersama dengan dua stik analog, dua kamera dan mikrofon. Sumber gambar
mengatakan bahwa foto-foto itu dari versi prototipe yang lebih tua yang
memiliki masalah overheating, dan bahwa desain itu kemudian telah berubah
menjadi yang lebih mirip perangkat PlayStation Portabel asli. Kotaku dan IGN menguatkan
cerita, juga mengklaim bahwa foto-foto itu sah.
Perangkat ini seharusnya
meluncurkan internal selama pertemuan pribadi selama pertengahan September yang
diadakan di kantor pusat Sony Computer Entertainment di Aoyama, Tokyo. Shuhei
Yoshida, Presiden Sony Computer Entertainment di seluruh dunia Studios ,
terungkap dalam sebuah wawancara dengan majalah video game UK, Mengembangkan bahwa ketika Ken Kutaragi meninggalkan
Sony Computer Entertainment, CEO baru, Kazuo Hirai ,
menyuruhnya untuk terlibat Studios SCE Worldwide pengembangan PlayStation
berikutnya. Yoshida juga mengatakan bahwa pengembang yang hadir pada
pertemuan dari awal ketika SCE sedang mengembangkan perangkat keras baru, dan
SCE yang harus terus-menerus terus berbicara dengan pengembang Studios di
seluruh dunia ketika mengembangkan perangkat keras baru. konfirmasi lebih
lanjut datang pada September 16, 2010 , dalam sebuah wawancara di PAX 2.010 , Mortal Kombat Eksekutif
Produser Shaun Himmerick mengungkapkan pengganti PSP, merujuknya sebagai
"PSP2" dan menyatakan "... kami memiliki PSP2 di rumah
dan kami sedang melihat mesin , seperti apa bisa itu mendukung. Selalu hal yang
besar bagi kami adalah kinerja. Kami berjalan pada 60 fps, apa yang bisa kita
lakukan dan kita harus membangun semua aset seni atas Kita pasti memandang
mereka.. PSP2 Sepertinya itu mesin yang cukup kuat. " Ketika
ditanya tentang penerus PlayStation Portable selama Tokyo Game
Tampilkan 2010, Shuhei Yoshida, mengatakan bahwa ia tidak bisa
menjawab pertanyaan meskipun ia mencatat bahwa "Secara pribadi,
saya tidak bisa melihat Sony tidak membuat perangkat lain gaming portabel
". Pada November 2, 2010 wakil presiden senior Electronic
Arts , Patrick Soderlund, menegaskan bahwa ia telah melihat
penerus PlayStation Portable ketika ditanya tentang hal itu dalam sebuah
wawancara meskipun ia tidak bisa mengungkapkan rincian lebih lanjut . Pada
tanggal 22 Desember 2010 Sony Computer Entertainment CEO, Kazuo Hirai, menjawab
pertanyaan tentang pengganti potensial untuk PlayStation Portable dalam sebuah
wawancara dengan The New York Times , mengatakan bahwa
mereka akan terkesan gamer di genggam pasar dengan menggunakan kombinasi layar
sentuh dan tombol daripada layar sentuh-satunya game pada platform bersaing
seperti iPhone dan iPod Touch .
Perangkat, kemudian
dikenal dengan codename nya Next Generation Portabel (NGP
untuk pendek), diumumkan pada tanggal 27 Januari 2011 di "Pertemuan
PlayStation" di Jepang oleh Sony Computer Kazuo Hirai holding a PlayStation Vita
prototype at PlayStation Meeting 2011Entertainment presiden Kazuo Hirai . Terakhir
kali nama "PlayStation Pertemuan "telah digunakan pada tahun 2005 di
mana Sony diuraikan peluncuran rencana untuk PlayStation 3 . Selain
itu, MCV mengklaim bahwa Sony telah mengatakan kepada penerbit bahwa perangkat
akan "sekuat PlayStation 3". Sony kemudian membantah hal ini,
dengan platform SCEA penelitian manajer menyatakan "Yah, itu tidak akan
berjalan pada 2 GHz karena baterai akan bertahan lima menit dan itu mungkin
akan membakar celana Anda". Sony juga mengungkapkan bahwa perangkat
akan menggunakan campuran distribusi ritel dan digital dari permainan dan bahwa
Sony secara bertahap akan mengungkapkan rincian lebih selama Game Developers Conference 2011
dan E3 2011 .
Pasca-pengumuman
Pada tanggal 6 Juni 2011
di E3 2011 , Sony
mengumumkan nama perangkat akan PlayStation Vita , bersama
dengan informasi rilis dan harga. Nama itu dipilih karena " Vita "berarti"
Hidup "dalam bahasa Italia dan Latin . Perangkat itu sendiri memungkinkan
kombinasi augmented reality game dan konektivitas
sosial, bersama dengan "Dekat" dan "Partai" layanan,
jaringan di dekatnya dan lintas-permainan aplikasi konferensi, masing-masing.
Pada Game Developers
Conference 2011, Sony mengungkapkan beberapa rincian tentang kartu Vita selama
panel Next Generation Portabel mereka. Pilihan lain penyimpanan,
"Memori Removable", juga diturunkan menjadi tersedia untuk
PlayStation Vita. Sony juga mengatakan mereka menerapkan "pengajuan
tunggal untuk kedua format" untuk merampingkan proses mendapatkan game
disetujui untuk kedua rilis berbasis kartu dan download. Selain itu, ia
mengumumkan bahwa hanya 3 dari 4 core CPU simetris akan tersedia untuk
aplikasi bersama dengan dua kamera, deteksi wajah, deteksi kepala dan
kemampuan pelacakan. Setelah Tokyo Game Show, Sony di seluruh dunia
Studios Presiden Shuhei Yoshida menegaskan bahwa konsol
akan menjadi wilayah bebas.
Lengan Jepang Sony
mengatakan kepada The Wall Street Journal bahwa
laporan sebelumnya, termasuk yang dilakukan oleh SCEA Presiden Jack Tretton ,
menunjukkan bahwa gempa Jepangakan menunda
peluncuran PlayStation Vita di beberapa wilayah yang langsung
"salah". Sony perwakilan Satoshi Fukuoka mengatakan ia
mengharapkan "ada dampak dari gempa rencana peluncuran kami".
Pada bulan Agustus 2011,
Sony menegaskan bahwa sistem akan dirilis pada akhir tahun 2011 di Jepang,
tetapi tidak sampai "awal 2012" di Eropa dan Amerika Utara daerah.
Pada bulan Oktober 2011, Sony mengumumkan bahwa sistem akan akan dirilis pada
22 Februari 2012 di Eropa dan Amerika Utara.
Hardware
Perangkat ini memiliki
"oval super" bentuk mirip dengan desain aslinya PlayStation Portable , dengan 5-inch (130
mm) OLED capacitive touchscreen di
tengah perangkat. Perangkat ini memiliki dua stik analog (seperti PSP yang
memiliki hanya satu analog "inti"), sebuah D-pad , satu set
tombol wajah standar PlayStation (Segitiga ,X , Bulat dan Kotak ), dua
tombol bahu (L dan R), tombol PlayStation dan Start dan Pilih tombol. Secara
internal, perangkat fitur quad-core ARM Cortex-A9 MPCore prosesor (3 dari 4
core dapat digunakan untuk aplikasi) dan quad-core GPUSGX543MP4 + . Perangkat
ini juga dilengkapi touch pad belakang, dua kamera (depan dan belakang a),
speaker stereo, mikrofon, Sixaxis gerak sistem penginderaan (tiga-sumbu giroskop ,
tiga-axis accelerometer ), tiga-sumbu kompas elektronik, built-in GPS receiver (hanya untuk versi 3G)
serta Wi-Fi, 3G ,
dan Bluetooth 2.1 + EDR konektivitas. Kedua kamera fitur
kemampuan deteksi wajah, kepala deteksi, dan pelacakan kepala. Hal ini
juga memungkinkan untuk kustomisasi dan personalisasi. The Vita PlayStation
memiliki 512 MB RAM sistem dan 128 MB VRAM. Jumlah RAM memungkinkan
lintas-game chat untuk digunakan pada sistem .
PlayStation Vita telah
dirilis dalam dua variasi yang berbeda: satu dengan 3G . dukungan dan
WiFi, dan versi yang lebih murah tanpa dukungan 3G, tapi masih termasuk WiFi [ 49 ] [ 50 ] Layanan
3G telah bermitra dengan NTT DoCoMo di Jepang, AT & T di
AS dan Vodafone di
Eropa dan Australia.
Berbeda dengan PSP-2000
dan PSP-3000, Vita PS tidak memiliki kemampuan output video atau baterai
dilepas. Sony juga menegaskan selama TGS 2011 yang baterai akan
berlangsung 3-5 jam gameplay (tidak ada jaringan, tidak ada suara, standar
tingkat kecerahan), 5 jam video, dan sampai 9 jam mendengarkan musik dengan
layar off. Sebuah pilihan baterai eksternal diumumkan dalam sebuah wawancara
oleh SCE Seluruh Dunia Studios Shuhei Yoshida Presiden. PS Vita dilengkapi
dengan slot media penyimpanan selain kartu Vita PS slot,
sehingga pengguna dapat memilih kapasitas memori mereka berdasarkan penggunaan
.
Senin, 25 Juni 2012
Phobia
Phobia adalah rasa ketakutan
yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat
kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang
pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering
dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan "bahasa"
antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan
bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa
rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan
hewan kecil seperti kecoak atau tikus. Sementara di bayangan mental seorang
pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna,
sangat menjijikkan ataupun menakutkan.
Kata “phobia” sendiri berasal dari istilah Yunani “phobos” yang
berarti lari (fight), takut dan panik (panic-fear), takut hebat (terror).
Istilah ini memang dipakai sejak zaman Hippocrates.
Walaupun ada ratusan macam phobia tetapi pada dasarnya phobia-phobia
tersebut merupakan bagian dari 3 jenis phobia, yang menurut buku DSM-IV
(Diagnostic and Statistical Manual for Mental Disorder IV) ketiga jenis
phobia itu adalah:
1. Phobia sederhana atau spesifik (Phobia terhadap suatu
obyek/keadaan tertentu) seperti pada binatang, tempat tertutup, ketinggian, dan
lain lain.
2. Phobia sosial (Phobia terhadap pemaparan situasi sosial) seperti takut jadi pusat
perhatian, orang seperti ini senang menghindari tempat-tempat ramai.
3. Phobia kompleks (Phobia terhadap tempat atau situasi ramai dan terbuka misalnya di
kendaraan umum/mall) orang seperti ini bisa saja takut keluar rumah.
Penyebab Phobia
Phobia dapat disebabkan oleh berbagai macam hal. Pada umumnya phobia
disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman
pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian
ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil
dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia.
Lalu bagaimana menjelaskan tentang orang yang takut akan sesuatu walaupun
tidak pernah mengalami trauma pada masa kecilnya? Martin Seligman di
dalam teorinya yang dikenal dengan istilah biological preparedness mengatakan
ketakutan yang menjangkiti tergantung dari relevansinya sang stimulus terhadap
nenek moyang atau sejarah evolusi manusia, atau dengan kata lain ketakutan
tersebut disebabkan oleh faktor keturunan. Misalnya, mereka
yang takut kepada beruang, nenek moyangnya pada waktu masih hidup di dalam gua,
pernah diterkam dan hampir dimakan beruang, tapi selamat, sehingga dapat
menghasilkan kita sebagai keturunannya. Seligman berkata bahwa kita sudah
disiapkan oleh sejarah evolusi kita untuk takut terhadap sesuatu yang dapat
mengancam survival kita.
Pada kasus phobia yang lebih parah, gejala anxiety neurosa menyertai
penderita tersebut. Si penderita akan terus menerus dalam keadaan phobia walaupun
tidak ada rangsangan yang spesifik. Selalu ada saja yang membuat phobia-nya
timbul kembali, misalnya thanatophobia (takut mati), dll.
Perlu kita ketahui bahwa phobia sering disebabkan oleh faktor keturunan,
lingkungan dan budaya. Perubahan-perubahan yang terjadi diberbagai bidang
sering tidak seiring dengan laju perubahan yang terjadi di masyarakat, seperti
dinamika dan mobilisasi sosial yang sangat cepat naiknya, antara lain pengaruh
pembangunan dalam segala bidang dan pengaruh modernisasi, globalisasi, serta
kemajuan dalam era informasi. Dalam kenyataannya perubahan-perubahan yang
terjadi ini masih terlalu sedikit menjamah anak-anak sampai remaja. Seharusnya
kualitas perubahan anak-anak melalui proses bertumbuh dan berkembangnya harus
diperhatikan sejak dini khususnya ketika masih dalam periode pembentukan
(formative period) tipe kepribadian dasar (basic personality type). Ini untuk
memperoleh generasi penerus yang berkualitas.
Berbagai ciri kepribadian/karakterologis perlu mendapat perhatian khusus
bagaimana lingkungan hidup memungkinkan terjadinya proses pertumbuhan yang baik
dan bagaimana lingkungan hidup dengan sumber rangsangannya memberikan yang
terbaik bagi perkembangan anak, khususnya dalam keluarga.
Berbagai hal yang berhubungan dengan tugas, kewajiban, peranan orang tua,
meliputi tokoh ibu dan ayah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, masih
sering kabur, samar-samar. Sampai saat ini masih belum jelas mengenai ciri
khusus pola asuh (rearing practice) yang ideal bagi anak. Seperti umur berapa
seorang anak sebaiknya mulai diajarkan membaca, menulis, sesuai dengan
kematangan secara umum dan tidak memaksakan. Tujuan mendidik, menumbuhkan dan
memperkembangkan anak adalah agar ketika dewasa dapat menunjukan adanya
gambaran dan kualitas kepribadian yang matang (mature, wel-integrated) dan
produktif baik bagi dirinya, keluarga maupun seluruh masyarakat. Peranan dan
tanggung jawab orang tua terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak adalah
teramat penting.
Bila seseorang yang menderita phobia melihat atau bertemu atau berada pada
situasi yang membuatnya takut (phobia), gejalanya adalah sebagai berikut:
* Jantung berdebar kencang
* Kesulitan mengatur napas
* Dada terasa sakit
* Wajah memerah dan berkeringat
* Merasa sakit
* Gemetar
* Pusing
* Mulut terasa kering
* Merasa perlu pergi ke toilet
* Merasa lemas dan akhirnya pingsan
Cara Mengatasi
a. Terapi berbicara.
Perawatan ini seringkali efektif untuk mengatasi berbagai fobia. Jenis
terapi bicara yang bisa digunakan adalah:
1. Konseling: konselor biasanya akan mendengarkan permasalahan seseorang, seperti
ketakutannya saat berhadapan dengan barang atau situasi yang membuatnya fobia.
Setelah itu konselor akan memberikan cara untuk mengatasinya.
2. Psikoterapi: seorang psikoterapis akan menggunakan pendekatan
secara mendalam untuk menemukan penyebabnya dan memberi saran bagaimana
cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.
3. Terapi perilaku kognitif (Cognitive Behavioural
Therapy/CBT): yaitu suatu konseling yang akan menggali pikiran, perasaan dan
perilaku seseorang dalam rangka mengembangkan cara-cara praktif yang efektif
untuk melawan fobia.
b. Terapi pemaparan diri (Desensitisation).
Orang yang mengalami fobia sederhana bisa diobati dengan menggunakan bentuk
terapi perilaku yang dikenal dengan terapi pemaparan diri. Terapi ini dilakukan
secara bertahap selama periode waktu tertentu dengan melibatkan objek atau
situasi yang membuatnya takut. Secara perlahan-lahan seseorang akan mulai
merasa tidak cemas atau takut lagi terhadap hal tersebut. Kadang-kadang
dikombinasikan dengan pengobatan dan terapi perilaku.
c. Menggunakan obat-obatan.
Penggunaan obat sebenarnya tidak dianjurkan untuk mengatasi fobia, karena
biasanya dengan terapi bicara saja sudah cukup berhasil. Namun, obat-obatan ini
dipergunakan untuk mengatasi efek dari fobia seperti cemas yang berlebihan.
Terdapat
3 jenis obat yang direkomendasikan untuk mengatasi kecemasan, yaitu:
1. Antidepresan: obat ini sering diresepkan untuk mengurangi rasa cemas, penggunaannya
dizinkan untuk mengatasi fobia yang berhubungan dengan sosial (social phobia).
2. Obat penenang: biasanya menggunakan obat yang mengandung turunan benzodiazepines.
Obat ini bisa digunakan untuk mengatasi kecemasan yang parah, tapi dosis yang
digunakan harus serendah mungkin dan penggunaannya sesingkat mungkin yaitu
maksimal 4 minggu. Ini dikarenakan obat tersebut berhubungan efek
ketergantungan.
3. Beta-blocker: obat ini biasanya digunakan untuk mengobati masalah
yang berhubungan dengan kardiovaskular, seperti masalah jantung dan tekanan
darah tinggi (hipertensi). Karena berguna untuk mengurangi kecemasan yang
disertai detak jantung tak beraturan.
manusia dan pengabdian
Pengabdian adalah
perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan
kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu
dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung
jwab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal
itu berarti mengabdi kepada keluarga.
Manusia merupakan makhluk ciptakan Tuhan, sebagai manusia
kita wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian tersebut berarti penyerahan diri
sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Berikut Artikel tentang pengabdian.
Pengabdian Guru di Pedalaman Pulau Seram
sumber :
http://berita.liputan6.com/read/333541/pengabdian-guru-di-pedalaman-pulau-serampengabdian-guru-di-pedalaman-pulau-seram
Raditiyo Wicaksono dan Dimas Prasetyo
Liputan6.com, Seram: Kisah heroik pahlawan tanpa tanda jasa
selalu saja muncul di tengah kecamuk masalah negeri ini. Joris Lilimau adalah
satu dari guru yang tak kenal lelah. Mulai dari memperjuangkan berdirinya
sekolah hingga menjadi satu-satunya guru bagi anak-anak di suku Huaulu di Pulau
Seram, Maluku Tengah. Dedikasi yang luar biasa inilah yang menjadikan Joris
masuk kandidat peraih Liputan 6 Awards 2011.
Wilayah pengabdian Joris adalah kawasan pedalaman Taman Nasional
Manusela. Butuh tujuh jam perjalanan darat dari Masohi, ibu kota Kabupaten
Maluku Tengah, Maluku. Sejak lama kediaman suku Huaulu tersebut memang minim
sarana pendidikan. Untunglah sejak 2008, Joris tergerak mengajar anak-anak
Huaulu.
Sekarang, memang tidak semua warga suku Huaulu mengenal nama
Joris Lilimau. Namun, semua kenal dengan sebutan lain untuk Joris, yakni Pak
Guru. Maklum, di kampung suku Huaulu, Joris yang berusia 50 tahun adalah
satu-satunya guru.
Suku Huaulu sama sekali tidak mengenal baca, tulis, dan
berhitung. Anak-anak suku Huaulu hanya diajar berburu dan mengambil hasil
hutan, membantu orangtua mereka memenuhi kebutuhan hidup.
Tantangan untuk Joris tidaklah mudah. Tetua adat harus lebih
dulu diyakinkan bahwa pendidikan itu penting. Upaya lain merayu anak-anak
Huaulu mau ke sekolah, misalnya dengan membagikan gula-gula.
Bagaimanapun akhirnya upaya Joris dapat sambutan positif
warga suku Huaulu.
Dua tahun setelah proses belajar-mengajar digelar di gubuk
kayu, sebuah sekolah dasar kecil akhirnya dibangun. Dua ruang kelas untuk kelas
satu sampai kelas tiga sekolah dasar. Hanya saja, tanpa buku dan alat-alat
tulis. Tentu saja, fasilitas ini belum memadai.
Cita-cita Joris untuk anak-anak Huaulu tidaklah muluk. Joris
cuma ingin melihat anak-anak suku Huaulu bisa membaca, menulis, dan berhitung.
Terutama agar mereka mampu menggapai masa depan lebih baik.(ANS)
Kesimpulan dan Pendapat
Pengabdian merupakan suatu tindakan yang bisa baik dan juga
buruk bagi seseorang. Saya akan menjelaskan pengabdian yang buruk terlebih
dahulu, pengabdian yang buruk adalah pengabdian seseorang kepada seseorang
juga, dapat diartikan kesetian yang berlebihan. Biasanya pengabdian ini
merupakan pengebdian seseorang yang sangat membutuhkan dan memerlukan bantuan
dari orang yang diabdikan. Hal ini tidak baik karena orang itu jadi merasa
ketergantungan, dan jika orang yang diabdikan adalah orang yang berjalan di
jalan yang salah, maka si pengabdi juga akan ikut tersesat. Namun ini merupakan
salah satu contoh pengabdian yang tidak baik.
Pengabdian yang baik dapat diartikan suatu tindakan yang
dilandasi dengan keikhlasan dan kelapangan untuk membantu. Seperti contoh dari
artikel media di atas pengabdian seorang guru di suatu pedalaman suku huahulu
di Maluku. beliau dengan ikhlas membantu tanpa meminta pamrih untuk mengajarkan
pendidikan membaca dan menulis yang dianggapnya penting untuk masa depan
generasi suku tersebut. Pengabdian yang ia contohkan untuk kita merupakan
pengabdian yang baik, bengabdian untuk membantu sesama, demi pendidikan.
Manusia dan Tanggung Jawab
Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai selera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang, kewajiban merupakan tandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
Kewajiban dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Kewajiban terbatas
b) Kewajiban tidak terbatas
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggungjawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau bertanggungjawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggungjawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggungjawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggungjawab. Apabila ia tidak mau bertanggungjawab, maka akan ada pihal lain yang memaksa tanggungjawab itu. Dengan demikian tanggungjawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Daari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggungjawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat.
Apabila dikaji, tanggungjawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain dengan keseimbangan, keserasian keselarasan antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik. Tanggungjawab itu cirri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggungjawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaan bertanggungjawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan.
Berdasarkan penjalasan di atas, maka dapat kita jelaskan macam-macam dari bentuk tanggung jawab sebagai berikut :
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
“If it is to be, it is up to me” maksud dari pepatah lama tersebut adalah hanya diri kita yang sepenuhnya bertanggungjawab terhadap kehidupan atau nasib diri kita sendiri. Ada beberapa ketentuan untuk dapat melaksanakan tanggungjwab kehidupan ini dengan baik. Ketentuan pertama adalah mengenali dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri sendiri.
Selain itu, memahami tujuan hidup supaya langkah untuk dikerjakan lebih terfokus. Yang terpenting dari semua itu adalah berpikir dan bersikap positif walau apapun yang terjadi. Kesuksesan dimasa depan tidak terkait erat dengan latar belakang maupun latar depan. Keadaan dalam merespon keadaan menentukan tingkat
keberhasilan. Suatu keadaan yang sama, tetapi bila direspon secara berbeda maka akan memberikan hasil yang berbeda pula. Sebagai contoh adalah kehidupan mengenai sepasang saudara kembar di Amerika Serikat. Kejadian ini berlangsung sekitar tahun 1950-an. Keluarga pasangan saudara kembar ini berantakan. Sang kakak merespon keadaan itu secara positif, dan bertekad untuk sukses dalam kehidupan. Berkat usaha keras dalam belajar dan tekadnya yang besar, maka ia berhasil menjadi senator ternama di Amerika Serikat. Sedangkan saudara kembarnya sendiri melihat kekacauan dalam keluarganya itu secara negatif. Sehingga ia kehilangan kendali dan selalu berusaha menghancurkan dirinya sendiri. Akibatnya, ia harus mendekam di penjara seumur hidup karena melakukan tindakan kejahatan yang sangat fatal. Tidak ada orang lain yang harus dipersalahkan. Kesalahannya sendiri merupkan penyebab dari nasib buruknya itu. Dalam kisah tersebut terdapat perbedaan rasa tanggungjawab hidup yang besar. Faktor pembeda yang pertama adalah kepahaman terhadap potensi dalam diri masing-masing individu. Sang kakak merasa memiliki potensi yang cukup untuk ia kembangkan lebih lanjut. Oleh sebab itu, ia merasa bertanggung jawab untuk dapat meraih kehidupannya yang lebih baik. Sedangkan sang adik sama sekali tidak melihat potensi yang ada di dalam dirinya. Sehingga sang adik tidak merasa mampu mengemban tanggungjawab kehidupam ini dengan baik. Selain itu, sang kakak sudah menetapkan tujuan yang pasti, sehingga setiap langkahnya terarah. Sedangkan sang adik tidak memiliki tujuan hidup yang pasti. Sehingga, ia merasa tidak perlu bertanggungjawab terhadap kehidupan ini. Sementara sang kakak selalu menyikapi keadaan secara positif. Dilain pihak, sang adik tidak melihat sisi positif dari bencana yang menimpa keluarga mereka. Perbedaan tingkat rasa tanggungjawab hidup diantara mereka berdua telah menyebabkan perbedaan nasib yang sangat besar pula.
Dari contoh di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa hanya diri kita sendirilah yang bertanggungjawab menentukan kehidupan seperti apa yang kita harapkan. Sedangkan orang lain tidak bertanggungjawab terhadap nasib ataupun esuksesan kita. Peran dari orang lain hanya bersifat sebagai instrumen yang melengkapai usaha diri kita sendiri.
Senin, 30 April 2012
Manusia dan Keadilan
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Study kasus
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Study kasus
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Opini
Memang terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun, padahal di dunia ini harus serba seimbang, adil tanpa membedakan yg satu dengan yang lain. Hak dan kewajiban yang di terima setiap manusia pun juga harus adil, jangan hanya karena memiliki kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara Indonesia ini masih banyak yang belum bisa berlaku adil, masih banyak yang terpengaruh oleh kekuasaan, kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana yang benar dan mana yang patut di salahkan.
Cara untuk bersikap adil menurut saya harus di mulai dari diri sendiri dulu bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, kemudian jika ada sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara obyektif jangan subyektif. J
SUMBER :
Memang terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun, padahal di dunia ini harus serba seimbang, adil tanpa membedakan yg satu dengan yang lain. Hak dan kewajiban yang di terima setiap manusia pun juga harus adil, jangan hanya karena memiliki kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara Indonesia ini masih banyak yang belum bisa berlaku adil, masih banyak yang terpengaruh oleh kekuasaan, kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana yang benar dan mana yang patut di salahkan.
Cara untuk bersikap adil menurut saya harus di mulai dari diri sendiri dulu bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, kemudian jika ada sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara obyektif jangan subyektif. J
SUMBER :
http://sosbud.kompasiana.com/2009/11/21/nenek-nenek-pencuri-kakao-vs-koruptor/
http://efrin4mzil.blogspot.com/2009/03/manusia-dan-keadilan.html
Manusia dan Keindahan
Keindahan
Keindahan, sering diutarakan kepada
situasi tertentu, artik kata keindahan yaitu berasal dari kata indah,artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan
sebagainya. Keidahan identik dengan kebenaran. Keindahan
kebenaran dan kebenaran adalah keindahan.
Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang
selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah.
Keindahan juga bersifat universal, artinya
tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera
mode, kedaerahan atau lokal.
Apakah
keindahan Itu ?
Sebenarnya sulit bagi
kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak
yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah
dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya.
Menurut cakupannya
orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai
sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris
sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda
atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang
dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya
pengertian; yakni
1. keindahan dalam arti
luas
2. keindahan dalam arti
estetis murni
3. keindahan dalam arti
terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan
pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula
kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang
indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik
juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang
indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adap
kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti
estetis yang disebutnya “symetria” untuk
keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan
pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan
seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Nilai
estetik.
Dalam rangka teori
umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan
dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai
ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa
sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai
adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari
kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu
sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai
terbukti ketakbenarannya.
Apa
sebab manusia menciptakan keindahan ?
1. Tata nilai yang telah
usang
2. Kemerosotan zaman
3. Penderitaan Manusia
4. Keagungan Tuhan
Renungan
Renungan berasal dari kata renung;
artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan
dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan
seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori
metafisik dan teori psikologis.
Teori
Pengungkapan.
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni
adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian
dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni.
Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain
menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama
dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh
melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran
angan-angan (images).”
Seorang tokoh lainnya
adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni aalah memunculkan dalam
diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah
memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara
dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga
orang-orang mengalami perasaan yang sama.
Teori
Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik
merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Platoyang karya-karyanya untuk sebagian membahas
estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato
mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan
metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi
sebgai realita Ilahi. Paa taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini
yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang
dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi
Teori
Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern
menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran
penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan
psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan
keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu
merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari
keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang
dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert
Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut Schiller, asal seni adalah
dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang.
Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental
manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan.
Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambing
atau tanda dari perasaan manusia.
Langganan:
Postingan (Atom)


